Rabu, 19 November 2014

ISD - KELUARGA



KELUARGA

Keluarga merepukan kelompok individu yang dipersatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah atau adopsi yang membentuk satu rumah tangga atau unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling tergantung.
Keluarga adalah  lingkungan  dimana beberapa orang yang masihmemiliki hubungan darah dan bersatu. Keluarga didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang tinggal dalam satu rumah yang masih mempunyai hubungan kekerabatan/hubungan darah karena perkawinan, kelahiran, adopsi dan lain sebagainya. Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak yang belum menikah disebut keluarga batih. Sebagai unit pergaulan terkecil yang hidup dalam masyarakat, keluarga batih mempunyai peranan-peranan tertentu, yaitu (Soerjono, 2004: 23):
a)      Keluarga batih berperan sebagi pelindung bagi pribadi-pribadi yang menjadi anggota, dimana ketentraman dan ketertiban diperoleh dalam wadah tersebut.
b)      Keluarga batih merupakan unit sosial-ekonomis yang secara materil memenuhi kebutuhan anggotanya.
c)      Keluarga batih menumbuhkan dasar-dasar bagi kaidah-kaidah pergaulan hidup.
d)      Keluarga batih merupakan wadah dimana manusia mengalami proses sosialisasi awal, yakni suatu proses dimana manusia mempelajari dan mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
Keluarga memiliki beberapa tipe atau bentuk, diantaranya :
  1. Keluarga Inti (Nuclear Family): keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak.
  2. Keluarga Besar (Extended Family): keluarga inti ditambah sanak saudara misalnya nenek, kakek, keponakan, saudara sepupu, paman, bibi, dsb.
  3. Keluarga Berantai (Serial Family): keluarga yang terdiri dari wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.
  4. Keluarga Duda/Janda (Single Family): keluarga yang terjadi karena perceraian atau kematian.
  5. Keluarga Berkomposisi (Composite): keluarga yang perkawinannya berpoligami dan hidup secara bersama-sama.
  6. Keluarga Kabitas (Cahabitation): dua orang menjadi satu tanpa pernikahan tetapi membentuk suatu keluarga.





Menurut resolusi Majelis Umum PBB (Maryam, 2006:71), fungsi utama keluarga adalah ”sebagai wahana untuk mendidik, mengasuh, dan mensosialisasikan anak, mengembangkan kemampuan seluruh anggotanya agar dapat menjalankan fungsinya di masyarakat dengan baik, serta memberikan kepuasan dan lingkungan yang sehat guna tercapainya keluarga, sejahtera”.Menurut BKKBN (M.I Soelaeman, 1994 : 28) fungsi keluarga dibagi menjadi 8. Fungsi keluarga yang dikemukakan oleh BKKBN senada dengan fungsi keluarga menurut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994, yaitu :
1.       Fungsi Keagamaan
yaitu dengan memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan bahwa ada kekuatan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
2.       Fungsi Sosial Budaya
Dilakukan dengan membina sosialisasi pada anak, membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak, meneruskan nilai-nilai budaya keluarga.
3.       Fungsi Cinta Kasih
Diberikan dalam bentuk memberikan kasih sayang dan rasa aman, serta memberikan perhatian diantara anggota keluarga.
4.       Fungsi Melindungi
bertujuan untuk melindungi anak dari tindakan- tindakan yang tidak baik, sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
5.       Fungsi Reproduksi
merupakan fungsi yang bertujuan untuk meneruskan keturunan, memelihara dan membesarkan anak, memelihara dan merawat anggota keluarga
6.       Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan
merupakan fungsi dalam keluarga yang dilakukan dengan cara mendidik anak sesuai dengan tingkat perkembangannya, menyekolahkan anak. Sosialisasi dalam keluarga juga dilakukan untuk mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik
7.       Fungsi Ekonomi
adalah serangkaian dari fungsi lain yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah keluarga. Fungsi ini dilakukan dengan cara mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dan menabung untuk memenuhi kebutuhan keluarga di masa datang.
8.       Fungsi Pembinaan Lingkungan
Fungsi ini dilakukan dengan cara menjaga kelestarian lingkungan hidup, menciptakan lingkungan hidup yang bersih, sehat, aman penuh keindahan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar