KELUARGA
Keluarga merepukan kelompok
individu yang dipersatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah atau adopsi
yang membentuk satu rumah tangga atau unit terkecil dari masyarakat yang
terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di
suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling tergantung.
Keluarga adalah lingkungan
dimana beberapa orang yang masihmemiliki hubungan darah dan bersatu. Keluarga
didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang tinggal dalam satu rumah yang masih
mempunyai hubungan kekerabatan/hubungan darah karena perkawinan, kelahiran, adopsi
dan lain sebagainya. Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak yang
belum menikah disebut keluarga batih. Sebagai unit pergaulan terkecil yang
hidup dalam masyarakat, keluarga batih mempunyai peranan-peranan tertentu,
yaitu (Soerjono, 2004: 23):
a)
Keluarga batih berperan sebagi pelindung
bagi pribadi-pribadi yang menjadi anggota, dimana ketentraman dan ketertiban diperoleh
dalam wadah tersebut.
b)
Keluarga batih merupakan unit
sosial-ekonomis yang secara materil memenuhi kebutuhan anggotanya.
c)
Keluarga batih menumbuhkan dasar-dasar
bagi kaidah-kaidah pergaulan hidup.
d)
Keluarga batih merupakan wadah dimana
manusia mengalami proses sosialisasi awal, yakni suatu proses dimana manusia mempelajari
dan mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
Keluarga memiliki beberapa tipe atau bentuk, diantaranya
:
- Keluarga Inti (Nuclear Family): keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak.
- Keluarga Besar (Extended Family): keluarga inti ditambah sanak saudara misalnya nenek, kakek, keponakan, saudara sepupu, paman, bibi, dsb.
- Keluarga Berantai (Serial Family): keluarga yang terdiri dari wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.
- Keluarga Duda/Janda (Single Family): keluarga yang terjadi karena perceraian atau kematian.
- Keluarga Berkomposisi (Composite): keluarga yang perkawinannya berpoligami dan hidup secara bersama-sama.
- Keluarga Kabitas (Cahabitation): dua orang menjadi satu tanpa pernikahan tetapi membentuk suatu keluarga.
Menurut resolusi Majelis Umum PBB (Maryam, 2006:71), fungsi utama keluarga
adalah ”sebagai wahana untuk mendidik, mengasuh, dan mensosialisasikan
anak, mengembangkan kemampuan seluruh anggotanya agar dapat menjalankan
fungsinya di masyarakat dengan baik, serta memberikan kepuasan dan lingkungan
yang sehat guna tercapainya keluarga, sejahtera”.Menurut BKKBN (M.I Soelaeman,
1994 : 28) fungsi keluarga dibagi menjadi 8. Fungsi keluarga yang dikemukakan
oleh BKKBN senada dengan fungsi keluarga menurut Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 1994, yaitu :
1.
Fungsi Keagamaan
yaitu dengan memperkenalkan dan mengajak anak dan
anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga
untuk menanamkan bahwa ada kekuatan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada
kehidupan lain setelah di dunia ini.
2.
Fungsi Sosial
Budaya
Dilakukan dengan membina sosialisasi pada anak,
membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak,
meneruskan nilai-nilai budaya keluarga.
3.
Fungsi Cinta Kasih
Diberikan dalam bentuk memberikan kasih sayang dan
rasa aman, serta memberikan perhatian diantara anggota keluarga.
4.
Fungsi Melindungi
bertujuan untuk melindungi anak dari tindakan-
tindakan yang tidak baik, sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan
merasa aman.
5.
Fungsi Reproduksi
merupakan fungsi yang bertujuan untuk meneruskan
keturunan, memelihara dan membesarkan anak, memelihara dan merawat anggota
keluarga
6.
Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan
merupakan fungsi dalam keluarga yang dilakukan
dengan cara mendidik anak sesuai dengan tingkat perkembangannya, menyekolahkan
anak. Sosialisasi dalam keluarga juga dilakukan untuk mempersiapkan anak
menjadi anggota masyarakat yang baik
7.
Fungsi Ekonomi
adalah serangkaian dari fungsi lain yang tidak
dapat dipisahkan dari sebuah keluarga. Fungsi ini dilakukan dengan cara mencari
sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pengaturan penggunaan
penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dan menabung untuk
memenuhi kebutuhan keluarga di masa datang.
8.
Fungsi Pembinaan
Lingkungan
Fungsi ini dilakukan dengan cara menjaga
kelestarian lingkungan hidup, menciptakan lingkungan hidup yang bersih, sehat,
aman penuh keindahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar